JAKARTA – KemenKopUKM meminta media sosial Instagram melakukan take down akun-akun yang mempromosikan pakaian bekas impor. Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman mengungkapkan bahwa Instagram enggan melakukan take down jika tidak ada pelaporan.
Hal itu diungkapkan pihak Instagram saat mengadakan pertemuan dengan KemenkopUKM beberapa waktu lalu.
"Mereka (Instagram) itu minta modelnya itu kita yang laporin, ya masa kita disuruh melototin Instagram setiap saat," ucap Hanung saat ditemui di kantor KemenkopUKM, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Dia menegaskan bahwa setiap entitas asing yang ada di Indonesia wajib untuk mengikuti segala peraturan yang berlaku.
"Kalau enggak (ikut aturan) ya jangan beroperasi di kita lah, ini kan negara kita, nggak ada alasan," tegasnya.
"Kalau menurut saya, setiap orang yang tinggal dan melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi di kita wajib mengikuti peraturan kita, karena ini negara kita, wilayah kita," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan banyak akun penjual pakaian bekas di Instagram.