BEI Kaji Pembukaan Kode Broker

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Rabu 15 November 2023 17:21 WIB
Bursa Efek Indonesia kaji pembukaan kode broker. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Beredar kabar terkait kode broker bakal kembali dibuka selama jam perdagangan di sejumlah pelaku pasar modal.

Terkait hal itu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membenarkan pihaknya tengah melakukan kajian untuk mereview aturan penutupan kode broker dalam informasi transaksi.

'Betul, kita sedang review dan minta pendapat mengenai hal ini," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy kepada IDX Channel, Rabu (15/11/2023)

Bursa berupaya menjaring masukkan AB dengan menggunakan survei secara tertulis. Pendapat dan dialog dengan AB diperlukan untuk mengetahui kondisi market, dan strategi kebijakan yang bakal diambil.

"Melalui survei. Tapi belum tentu kita implementasikan ya," katanya.

Kondisi market yang fluktuatif mendorong bursa untuk menjaga rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) tetap stabil.

Sejak Kamis (9/11/2023), RNTH bursa berada di kisaran Rp7 hingga Rp9 triliun. Jumlah ini masih lebih rendah dari target BEI yang telah direvisi sebesar Rp10,75 triliun.

Sebagaimana diketahui, kebijakan penutupan kode broker dan asing diberlakukan sejak 6 Desember 2021. Artinya, hampir 2 tahun kebijakan itu diterapkan bagi pelaku pasar modal, dengan harapan dapat menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya