“Melalui sistem pengupahan yang berkeadilan ini, di satu sisi akan dapat mempertahankan daya saing usaha, juga akan mensejahterakan pekerja/buruh. Untuk itu, sudah waktunya kita manfaatkan peluang ini dan berkonsentrasi terhadap peneraan struktur dan skala upah di perusahaan.” tegas Ida Fauziyah.
Baca Selengkapnya : Kenaikan UMP 2024 Diumumkan 21 November, UMK 30 November
(Feby Novalius)