JAKARTA - Kementerian Agama mengusulkan ada kenaikan biaya penerbangan ibadah haji 2024 sebesar 10%.
“Kenaikan biaya tiket penerbangan haji dari tahun ke tahun memang mengalami kenaikan,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat membahas komponen biaya penerbangan haji 2024 bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/11/2023).
Contohnya pada 2017, biaya penerbangan mengalami kenaikan 5%, pada tahun 2018 ada kenaikan 5,2% dan tahun 2019 ada kenaikan 9,2%. Kemudian pada tahun 2022 mengalami kenaikan 6,6% atau Rp29,6 juta.
"Dan tahun lalu ininpasca Covid-19 itu ada kenaikan 10,5%. Saat ini kami mengusulkan (ada kenaikan) 10 (persen)," kata Hilman.
Adapun jika menghitung dengan usulan kenaikan 10 persen, estimasi yang didapat untuk tiket penerbangan ibadah haji 2024 menjadi sekitar Rp35,9 juta.
Sementara pada haji 2023, Kemenag dan Garuda Indonesia sepakat menentukan harga tiket penerbangan haji sebesar Rp32,7 juta.
Meski begitu, Hilman berharap pada keputusan final nantinya usulan kenaikan biaya penerbangan bisa lebih rendah dari angka tersebut.
"Sesuai kesepakatan kita ingin memberikan pelayanan dengan biaya yang terjangkau tapi juga dengan layanan yang tetap baik," katanya.
(Taufik Fajar)