OJK Buka Lowongan Kerja Awasi Aset Kripto, Pendaftaran Dibuka Besok hingga Cek Syaratnya

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Rabu 15 November 2023 19:15 WIB
OJK buka rekrutmen tenaga kerja. (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka rekrutmen tenaga kerja PKWT 2023.

Adapun OJK membuka penerimaan SDM yang memiliki pengalaman dan kompetensi untuk posisi Staff Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

 BACA JUGA:

Untuk periode pendaftaran dibuka mulai 16-19 November 2023.

Dilansir dari Instagram resmi @ojkindonesia, Rabu (15/11/2023), OJK juga memberikan ketentuan untuk kandidat yang akan lolos rekrutmen ini sebagai berikut:

1. Hanya kandidat dengan kualifikasi terbaik yang akan diikutsertakan dalam tahap seleksi.

2. Keputusan panitia rekrutmen bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 BACA JUGA:

3. OJK tidak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen ini.

4. Penempatan di kantor Pusat Jakarta.

Adapun untuk pelamar yang ingin mencoba dapat mengirimkan resume ke ojk.experd.com.

Hati-hati terhadap penipuan. OJK tidak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen ini.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya