JAKARTA- Mengulik apakah pinjol berpengaruh bila ingin kredit rumah? Hal ini menjadi salah satu pernyataan bagi nasabah. Diketahui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) saat ini menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin segera memiliki hunian pribadi.
Namun, saat ini pengajuan KPR menjadi lebih ketat dari sebelumnya. Kondisi tersebut rupanya dipengaruhi maraknya praktik pinjaman online (pinjol) yang kian merebak di tengah masyarakat.
Lantas, apakah pinjol mempengaruhi pengajuan KPR? Dilansir dari berbagai sumber,pinjol saat ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pengajuan KPR menjadi sulit bahkan bisa ditolak oleh pihak bank.
Bahkan menurut Wakil Direktur Bank BTN Nixon Napitupulu dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Komisi VI DPR, juga membahas pengajuan KPR zaman dahulu yang sering ditolak karena kartu kredit. Namun saat ini sudah berganti karena justru pengaruh pinjol.
"BI Checking makin kesini makin seru. Dulu KPR ditolak karena kartu kredit, kini karena pinjol. Sekarang sudah 30% yang ditolak karena pengaruh aplikasi (pinjol), BI Checking-nya gagal karena pinjol," kata Nixon.
debitur memiliki riwayat gagal bayar tepat waktu, hal tersebut tentu akan menurunkan skor kredit debitur. Sehingga ketika Bank Indonesia melakukan review terkait keuangan untuk pengajuan KPR, mereka akan ragu menyetujuinya.
Untuk itulah sebaiknya debitur melunasi hutang-hutangnya tepat waktu dan memastikan tidak ada tunggakan yang tersisa sebelum mengajukan KPR ke pihak bank.
Selain karena pinjol, gagalnya pengajuan KPR juga bisa disebabkan oleh beberapa faktor lain. Seperti:
Dokumen persyaratan yang ternyata tidak lengkap
Masa kerja debitur yang belum memenuhi persyaratan bank terkait
Memiliki riwayat kredit yang buruk dan kemampuan mencicil yang kurang baik
Pengajuan KPR yang melebihi batas usia
Status dan kondisi rumah yang tidak sesuai dengan persyaratan yang berlaku
Masuk daftar hitam Bank Indonesia.
(RIN)
(Rani Hardjanti)