debitur memiliki riwayat gagal bayar tepat waktu, hal tersebut tentu akan menurunkan skor kredit debitur. Sehingga ketika Bank Indonesia melakukan review terkait keuangan untuk pengajuan KPR, mereka akan ragu menyetujuinya.
Untuk itulah sebaiknya debitur melunasi hutang-hutangnya tepat waktu dan memastikan tidak ada tunggakan yang tersisa sebelum mengajukan KPR ke pihak bank.
Selain karena pinjol, gagalnya pengajuan KPR juga bisa disebabkan oleh beberapa faktor lain. Seperti:
Dokumen persyaratan yang ternyata tidak lengkap
Masa kerja debitur yang belum memenuhi persyaratan bank terkait
Memiliki riwayat kredit yang buruk dan kemampuan mencicil yang kurang baik
Pengajuan KPR yang melebihi batas usia
Status dan kondisi rumah yang tidak sesuai dengan persyaratan yang berlaku
Masuk daftar hitam Bank Indonesia.
(RIN)
(Rani Hardjanti)