Oleh karena itu, untuk menjaga keamanan identitas pribadi, Masyarakat dihimbau untuk jangan memberikan KTP atau NIK ke sembarang orang atau pihak yang tidak dikenal. Kalau memang harus memberikan pastikan menyerahkannya kepada pihak yang tepat.
Ada baiknya juga untuk mulai memahami data apa saja yang dibutuhkan dalam pembuatan sosial media, e-commerce, bank, hingga pinjol. Supaya pengguna juga dapat mengerti tujuan dari semua data pribadi yang diminta.
Hal yang tidak kalah penting adalah jangan mengunggah sembarangan foto KTP atau dokumen pribadi lainnya yang memuat informasi NIK khususnya di internet.
(Taufik Fajar)