Apakah Bisa Gadai Sepeda Motor Tanpa BPKB?

Fadillah Rafli Anwari, Jurnalis
Jum'at 17 November 2023 21:22 WIB
Gadai Sepeda Motor tanpa bpkb (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Apakah bisa gadai sepeda motor tanpa BPKB? Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang diterima beberapa bulan setelah pembelian motor, bukan hanya sebagai tanda kepemilikan resmi.

Namun juga sering dijadikan jaminan untuk pembiayaan multiguna atau gadai motor. Hal Ini memungkinkan pemilik motor tetap menggunakan kendaraannya sehari-hari.

Berdasarkan Catatan Okezone, Jumat (17/11/2023), benarkah bisa gadai motor tanpa BPKB? Jawabannya tidak bisa. Sebab, BPKB memiliki peran krusial sebagai bukti kepemilikan resmi, dan tanpanya, proses gadai motor menjadi jauh lebih rumit.

Meskipun itu, terdapat pihak-pihak yang menawarkan gadai motor tanpa BPKB, perlu dicermati bahwa pihak tersebut seringkali tidak terdaftar secara resmi di Pemerintah dan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka bisa berasal dari perorangan dan bukan perusahaan yang dapat dipercaya.

Bagi masyarakat yang mempertimbangkan gadai motor, alangkah lebih baik memilih pembiayaan multiguna dengan pihak resmi. Gadai motor tanpa BPKB mungkin tidak memberikan nilai pembiayaan yang optimal.

Dengan BPKB sebagai jaminan, nilai pembiayaan dapat mencerminkan tahun dan kondisi motor.

Semakin tinggi tahun motor dan semakin baik kondisinya, semakin maksimal nilai pembiayaan yang bisa didapatkan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya