3. Fatwa Haram Produk Israel Dapat Menyebabkan PHK Di Sektor Ritel
Ketum Aprindo menyampaikan kalau mereka mendukung gerakan perdamaian untuk kemanusian, namun perkara ekonomi juga harus menjadi perhatian.
Masyarakat berharap lapangan kerja semakin terbuka dan semakin banyak anak bangsa yang punya kesempatan untuk bekerja, namun jika terjadi pengurangan transaksi di konsumsi maka akan berdampak buruk bagi para pelaku usaha, salah satunya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Otomatis akan ada PHK, dan itu memberi dampak kepada kesulitan lagi dan inilah yang kita musti dikedepankan," ujar Roy.
4. Hak Konsumen Menjadi Terabaikan
Dengan adanya seruan aksi boikot terhadap produk Israel atau yang dianggap pro Israel jangan sampai mengabaikan hak-hak konsumen.
Menurut Roy, konsumen punya hak untuk memilih dan membeli produk, jangan sampai dengan adanya aksi boikot dan dorongan-dorongan lainnya yang saat ini dilakukan justru menggerus hak itu.
"Jadi hak konsumen itu kan memilih, membeli dan mendapatkan produk. Nah ketika hak itu tidak tercapai lalu mereka bagaimana?" kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta,
5. Prediksi Penurunan Di Sektor Ritel Mencapai 50%
Transaksi ritel modern bisa menurun hingga 50% lantaran aksi boikot produk yang terafiliasi dengan Israel. Hal tersebut diprediksi oleh Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI).
Sekretaris Jenderal AP3MI Uswati Leman Sudi menjelaskan, bahwa hal ini bisa terjadi karena beberapa produk yang diboikot masuk ke dalam produk pareto.
Pareto adalah produk dengan kontribusi penjualan mencapai 80% di ritel modern tetapi total barangnya hanya 20%.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)