JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengusulkan PT PLN (Persero) membeli listrik dari pembangkit tenaga sampah (PLTSa).
Arifin menuturkan kewajiban ini nantinya akan diusulkan agar dapat masuk dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT).
BACA JUGA:
"Kami perlu mengangkat untuk mempertimbangkan dan melengkapi kebijakan umum pengelolaan sampah organik menjadi energi yaitu pemanfaatan sampah organik dan sampah kota sebagai sumber energi merupakan salah satu program pengembangan bioenergi nasional," katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (20/11/2023).
Arifin mengungkapkan pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta memanfaatkan sebagai sumber energi.
"Pemerintah mewajibkan PT PLN untuk membeli listrik yang dihasilkan dari PLTS Sampah untuk mendukung pemerintah mengatasi masalah sampah," tegasnya.