2. Tidak Meng-klik Tautan atau Lampiran Iklan Sembarangan
Banyak modus kejahatan siber dengan membuat dan menyebarkan tautan website yang mirip dengan bank atau Perusahaan tertentu. Pastikan untuk memperhatikan tautan dengan seksama dan tidak mudah mengklik tautan untuk menghindari pencurian data.
3. Tidak Mudah Membagikan Informasi Pribadi
Informasi yang bersifat pribadi tidak boleh dibagikan kepada sembarang orang. Hal ini akan melindungi dari penipuan dengan modus meminta mengirimkan password atau koe OTP. Rutin mengganti password ataupun PIN setiap enam bulan sekali juga dapat dilakukan untuk mencegah kebocoran informasi.
4. Tidak Mempublikasi Data Pribadi ke Media Sosial
Mengunggah foto KTP, KK, NPWP, SIM atau seluruh berkas yang mengandung data pribadi di media social akan sangat berbahaya. Hal ini memicu kejahatan siber oleh oknum-oknum tertentu.
5. Berhati-hati dengan Telepon dari Nomor Tak Dikenal
Modus penipuan dengan melakukan panggilan telepon masih marak dilakukan. Pastikan untuk tidak mudah tertipu dengan bualan penelpon. Pastikan juga untuk mengecek Alamat email yang diterima untuk menghindasi modus pencurian data Melalui email.
(RIN)
(Rina Anggraeni)