JAKARTA - Konversi motor BBM ke listrik saat ini digalakkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Bagi masyarakat yang mau konversi motor BBM ke listrik akan mendapatkan subsidi Rp7 juta dan kini akan dinaikkan menjadi Rp10 juta.
Namun timbul pertanyaan, setelah motor BBM dikonversi ke listrik, bagaimana nasib mesin motor lama?
Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut (IKMA) Kementerian Perindustrian Dini Hanggandari mengatakan, bahwa Kementerian ESDM menggandeng Kementerian Perindustrian untuk melakukan peleburan terhadap blok mesin bekas konversi.
"Blok mesinnya dilempar ke kami untuk dilebur," kata Dini kepada awak media di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
BACA JUGA:
Menurut Dini, peleburan tersebut dilakukan agar blok mesin dengan bahan bakar fosil tidak digunakan kembali setelah dilakukan konversi.
"Jangan sampai dipakai lagi jadi kendaraan motor fosil lagi. Kalau gitu kan percuma," katanya.