JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2024 sebesar Rp94.385.382,51 per jamaah.
Di mana biaya tersebut turun dari sebelumnya yang diusulkan Rp105 juta.
BACA JUGA:
Sementara itu, untuk komponen biaya penerbangan kini diusulkan sebesar Rp33.427.838. Adapun biaya penerbangan tersebut naik dari tahun 2023 yakni Rp32.743.992.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa biaya diusulkan tersebut sudah dapat mengakomodir cost penerbangan, termasuk harga avtur yang mengalami kenaikan.
BACA JUGA:
"Semuanya (sudah terakomodir). Karena pada waktu penentuan harga Avtur pun, kita juga punya asumsi berapa harga avtur yang menurut kita pada hari itu atau pada waktu musim haji akan berlaku. Jadi kita ada satu angka harga avtur yang juga sudah disepakati. Kembali lagi, asumsi," kata Irfan saat ditemui di DPR ditulis, Kamis (23/11/2023).