JAKARTA - Apakah pinjaman Yuk terdaftar di OJK? Pertanyaan ini muncul bagi banyak orang yang ingin memanfaatkan layanan fintech pendanaan, khususnya Pinjam Yuk, untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Pinjam Yuk, platform fintech pendanaan multiguna, telah berhasil terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memberikan jaminan keamanan dan kepastian kepada penggunanya.
Pinjam Yuk, yang didirikan pada 23 Januari 2018 dengan nama PT Kuaikuai Tech Indonesia, sudah terdaftar secara resmi dan memiliki nomor registrasi OJK KEP-2/D.05/2021.
Selain itu, pinjol ini merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), memberikan keyakinan bahwa layanan ini terpantau dan diawasi oleh pihak berwenang.
Berdasarkan catatan Okezone, Kamis (23/11/2023), dalam laporan kinerjanya di tahun 2021, Pinjam Yuk mencatatkan penyaluran kredit sebesar Rp125 miliar, dengan sisa outstanding Rp47,5 miliar kepada 234.000 borrower aktif. Total akumulasi penyaluran kredit sejak berdiri mencapai Rp3,2 triliun, melayani lebih dari 2 juta peminjam dana.
Speed loan, salah satu produk unggulan Pinjam Yuk, menawarkan proses cepat tanpa memerlukan jaminan. Layanan ini membantu pemohon untuk mengatasi berbagai kebutuhan, seperti biaya berobat, pendidikan, perawatan kendaraan, hingga pembelian barang. Keunggulan lainnya meliputi:
Pinjaman fleksibel
Tanpa jaminan
Pencairan dana cepat
Area cakupan lebih dari 50 kota di Indonesia
Bunga relatif rendah
Pinjam Yuk juga menawarkan pinjaman untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan nominal mulai dari Rp5 juta hingga Rp25 juta. Syarat pengajuan mirip dengan speed loan, yang mencakup usia 21-60 tahun, memiliki penghasilan, dan memiliki KTP serta NPWP.
Proses pengajuan pinjaman di Pinjam Yuk sangat mudah dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Unduh aplikasi Pinjam Yuk.
Daftar dan masukkan nomor telepon, baca ketentuan layanan dan kebijakan privasi, serta masukkan kode verifikasi.
Login dan ajukan pinjaman.
Lengkapi informasi pribadi, pekerjaan, informasi kontak darurat, dan unggah foto persyaratan.
Setelah tahapan sebelumnya dilakukan, Pinjam Yuk akan memberikan konfirmasi bahwa pengajuan sudah diterima. Pemohon hanya perlu menunggu SMS atau pesan WhatsApp untuk konfirmasi verifikasi.
Dana akan dicairkan ke rekening pemohon.
(Feby Novalius)