Selanjutnya, penerimaan dari cukai hasil tembakau per Oktober 2023 juga turun 4,3% dipengaruhi oleh adanya penurunan produksi rokok. Penerimaan cukai per Oktober 2023 ini mencapai 69,2% dari target tahun ini.
"Sementara itu, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) mencapai Rp 6,3 triliun atau 72,9% dari target APBN. Menurut Sri Mulyani, penerimaan cukai MMEA sampai Oktober ini tumbuh 0,6%, didorong peningkatan produksi yang tumbuh 0,4%," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)