17 Provinsi dengan Kenaikan UMP 2024 Paling Rendah, Ada yang Cuma 1,1%

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 24 November 2023 20:22 WIB
Daftar kenaikan UMP terendah di Indonesia (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – Daftar 17 provinsi dengan kenaikan UMP 2024 paling rendah di Indonesia. Pemerintah telah memberikan batas waktu kepada Gubernur di seluruh Indonesia untuk mengumumkan kenaikan UMP paling lambat 21 November 2023.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenegakerjaan (PHI dan Jamsos), Kementerian Ketenegakerjaan, Indah Anggoro Putri mengatakan hingga saat ini sudah ada 34 Provinsi yang sudah melaporkan besaran kenaikan upah minimum. Tinggal 4 Provinsi lagi yang belum melaporkan besaran kenaikan upah.

"Belum ada laporan yang masuk. Yang belum 4 Provinsi, Kalimantan Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Jumat (24/11/2023).

Adapun untuk formula pembentukan kenaikan upah minimum tahun 2024 berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. Setidaknya ada 3 variabel yang menjadi pembentukan besaran kenaikan upah, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu yang diwakili oleh alpha 0,1 - 0,3. Adapun untuk variabel alpha tersebut dipilih oleh Gubernur berdasarkan pertimbangan.

Adapun beberapa Provinsi yang paling pelit menaikkan upah minimum berdasarkan laporan yang sudah masuk ke Kementerian Ketenegakerjaan adalah sebagai berikut:

1. Gorontalo naik 1,19% menjadi Rp3.025.100

2. Aceh hanya naik 1,38% menjadi Rp3.460.672

3. Sulawesi Selatan naik 1,45% menjadi Rp3.434.298

4. Sulawesi Barat naik 1,50% menjadi Rp2.914.958

5. Sumatera Selatan naik 1,55% menjadi Rp3.456.874

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya