17 Provinsi dengan Kenaikan UMP 2024 Paling Rendah, Ada yang Cuma 1,1%

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 24 November 2023 20:22 WIB
Daftar kenaikan UMP terendah di Indonesia (Foto: Freepik)
Share :

6. Sulawesi Utara naik 1,67% menjadi Rp3.545.000

7. Banten naik 2,50% menjadi Rp2.727.812

8.Sumatera Barat naik 2,52% menjadi Rp2.811.499

9. Nusa Tenggara Timue naik 2,96% menjadi Rp2.186.826

10. Nusa Tenggara Barat naik 3,06% menjadi Rp2.444.067

11. Lampung naik 3,16% menjadi Rp2.716.496

12. Riau naik 3,2% menjadi Rp3.294.625

13. Jambi naik 3,2% menjadi Rp3.037.121

14. DKI Jakarta naik 3,3% menjadi Rp5.067.381

15. Bengkulu naik 3,38% menjadi Rp2.507.079

16. Kalimantan Utara naik 3,38% menjadi Rp3.361.653

17. Papua Barat naik 3,38% menjadi Rp3.393.000

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya