JAKARTA - Harta kekayaan Nawawi Pomolango yang resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara pada hari ini.
Nawawi Pomolango menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nawawi dilantik sebagai Ketua KPK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 P Tahun 2023 tentang pemberhentian sementara Ketua merangkap anggota dan pengangkatan Ketua sementara KPK.
Pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Lalu berapa harta kekayaan Nawawi Pomolango? Sebelum menjabat Ketua KPK sementara, Nawawi merupakan wakil pimpinan KPK dan sudah melaporkan harta kekayaannya.
Berdasarkan LHKPN terbaru, Nawawi mempunyai harta kekayaan Rp3.713.500.000 atau Rp3,71 miliar.
Harta kekayaan Nawawi ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2,3 miliar yang tersebar di Kota Bolaang Mongondow hingga Balikpapan.
Selain itu, Nawawi tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp321,5 juta, harta bergerak lainnya Rp155 juta, kas dan setara kas Rp702 juta, harta lainnya Rp235 juta.
Nawawi diketahui tidak memiliki utang, sehingga total kekayannya mencapai Rp3.713.500.000 atau Rp3,71 miliar.