Ini Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

Nurfathiya Efsya, Jurnalis
Selasa 28 November 2023 11:09 WIB
Cara dan syarat gadai sertifikat tanah di pegadaian (Foto: Okezone)
Share :

Cara gadai serifikat tanah di Pegadaian

1. Datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat, baik syariah atau konvensional dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

2. Serahkan berkas persyaratan ke Pegadaian. Setelah berkas diverifikasi, tanah yang hendak digadaikan akan disurvei.

3. Kemudian, tim Pegadaian akan menentukan besaran pinjaman maksimal (marhun bih) yang bisa diserahkan setelah meninjau tanah yang bersangkutan.

4. Apabila peminjam menyetujui nilai gadai, uang pinjaman bisa diambil di cabang Pegadaian terdekat atau ditransfer ke rekening bank nasabah.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya