Deretan Mobil yang Akan Dilelang DJKN, Pajero Rp171 Juta

Candra Gunawan Nurhakim, Jurnalis
Rabu 29 November 2023 16:44 WIB
Daftar mobil yang dilelang DJKN (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan melelang beberapa unit mobil. Lelang dilakukan melalui KPKNL Makasar, KPKNL Palembang, KPKNL Palu, dan KPKNL Jakarta IV.

Mobil yang akan dilelang oleh DJKN merupakan mobil yang tahun pembuatannya mulai dari 2010, 2012, dan 2014. Mobil-mobil tersebut akan dilelang mulai dari 30 November 2023 - 6 Desember 2023.

Dikutip dari akun Instagram resmi milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) @ditjenkn pada, Rabu (29/11/2023) berikut beberapa kumpulan mobil yang akan dilelang

1. Mobil yang dilelang Oleh KPKNL Makasar

1 unit mobil BMW type sedan 528i A/T di Kota Makasar. Tahun pembuatan mobil ini pada tahun 2014, berwarna hitam metalik, bukti kepemilikan berupa BPKB No. L11961032. Akan dilelang pada 6 Desember 2023 dengan nilai limit Rp288.000.000, uang jaminan lelang (UJL) Rp144.000.000, batas penerimaan UJL pada 5 Desember 2023, dan penyelenggara nya adalah KPKNL Makasar.

2. Mobil yang dilelang Oleh KPKNL Palembang

1 unit mobil Pajero Sport 2.5 HP (4×2) di Kota Palembang. Tahun pembuatan mobil ini pada tahun 2012, berwarna hitam, bukti kepemilikan berupa BPKB No. K-06057429. Akan dilelang pada 1 Desember 2023 dengan nilai limit Rp171.666.667, uang jaminan lelang (UJL) Rp34.500.000, batas penerimaan UJL pada 30 November 2023, dan penyelenggara nya adalah KPKNL Palembang.

3. Mobil yang dilelang Oleh KPKNL Palu

1 unit mobil Jeep/WRANGLER DN 1950 ST/DN 22/DN 9 di Kota Palu. Tahun pembuatan mobil ini pada tahun 2010, berwarna hitam, bukti kepemilikan berupa BPKB. Akan dilelang pada 30 November 2023 dengan nilai limit Rp515.269.000, uang jaminan lelang (UJL) Rp257.634.500, batas penerimaan UJL pada 29 November 2023, dan penyelenggara nya adalah KPKNL palu.

4. Mobil yang dilelang Oleh KPKNL Jakarta IV

Berupa 1 unit Honda Brio Satya 1.2 E M/T, 1 unit Honda Jazz GK5 1.5 S M/T, 1 unit Mitsubishi Expander Ultimate, 1 unit Toyota Avanza E M/T, dan 1 unit Honda Brio E M/T. Akan dilelang pada 1 Desember 2023 dengan nilai limit Rp711.382.100, uang jaminan lelang (UJL) Rp142.276.420, batas penerimaan UJL pada 30 November 2023, dan penyelenggara nya adalah KPKNL Jakarta IV.

Sebagi Informasi, untuk informasi tambahan seputar mobil yang akan dilelang oleh DJKN dapat menghubungi situs web resmi lelang DJKN lelang.go.id atau menghubungi 'Halo DJKN' melalui @halodjkn.kemenkeu.go.id.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya