Sebagai informasi, tahun ini, Kementerian Keuangan mengalokasikan dana untuk pembangunan IKN sebesar Rp29,3 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengungkapkan bahwa dari total anggaran pembangunan infrastruktur dasar IKN telah cair sebesar Rp13 triliun hingga Oktober 2023.
Isa menjelaskan, bahwa porsi sebesar Rp26,3 triliun ditujukan untuk infrastruktur, sementara sebesar Rp3 triliun ditujukan untuk non-infrastruktur yang meliputi perencanaan, pemetaan, pengamanan, dan hal lainnya.
"Pembangunan istana negara, kawasan inti pusat pemerintahan, jalan tol, pemukiman, jembatan Pulau Balang, inisiasi bandara VVIP misalnya itu masuk dalam anggaran infrastruktur," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)