Dirinya menjelaskan, kebijakan yang dimaksud yakni kebijakan moneter untuk pencapaian sasaran inflasi dan stabilitas nilai tukar Rupiah, serta kebijakan sistem pembayaran untuk digitalisasi ekonomi keuangan didukung sehatnya industri dan stabilnya infrastruktur pembayaran nasional.
Kemudian, kebijakan makroprudensial untuk kredit pembiayaan yang optimal dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan, yang didukung pendalaman pasar uang, pengembangan UMKM, serta ekonomi dan keuangan daerah.
(Feby Novalius)