BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen Sejahterakan Pekerja Lewat Kinerja dan Inovasi

Agustina Wulandari , Jurnalis
Rabu 06 Desember 2023 12:54 WIB
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. (Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan)
Share :

JAKARTA - Rayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46, BPJS Ketenagakerjaan kembali mempertegas komitmennya dalam menyejahterakan pekerja Indonesia. Sederet inovasi dan kolaborasi terus diciptakan guna memperluas cakupan kepesertaan serta meningkatkan kualitas layanan bagi para peserta.

Sejalan dengan tema HUT kali ini yaitu “Tegakkan Komitmen Sejahterakan Pekerja”, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengajak seluruh pihak untuk saling peduli dan turut ambil bagian dalam upaya meningkatkan kualitas SDM melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut menjadi sangat penting agar negeri ini siap menyongsong Indonesia Emas di tahun 2045.

“46 tahun BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi sahabat bagi pekerja. Selaras dengan visi kami, kedepan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik demi mewujudkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya," ujar Anggoro.

"Berbagai inovasi kami lakukan agar peserta merasa aman dalam bekerja, serta mudah dan nyaman saat mengakses layanan maupun manfaat BPJS Ketenagakerjaan, sehingga berujung pada meningkatnya produktivitas dan daya saing peserta,” tuturnya melanjutkan.

Pihaknya juga memastikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkontribusi dalam pembangunan dan perekonomian bangsa dengan senantiasa mengedepankan tata kelola yang baik.

Seperti yang diketahui, penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia memiliki sejarah yang panjang. Berawal dari dibentuknya Yayasan Dana Jaminan Sosial (YDJS) yang sekaligus menjadi cikal bakal lahirnya Perum ASTEK pada 1977.

Perkembangan zaman mengharuskan institusi ini untuk bertransformasi menjadi PT Jamsostek (Persero) dan pada 2014 resmi berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan Badan Hukum Publik dengan prinsip nirlaba.

Saat ini di usianya yang ke 46, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 40,2 juta pekerja atau mencapai 40 persen dari total pekerja Indonesia yang eligible menjadi peserta. Pertumbuhan kepesertaan di tahun ini menembus angka 4,3 juta pekerja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya