Segini Gaji Petugas Haji 2024

Arfiah, Jurnalis
Rabu 06 Desember 2023 21:11 WIB
Gaji Petugas Haji 2024 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Segini gaji petugas haji 2024. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah membuka pendaftaran petugas haji tahun 2024 mendatang.

Dari data Okezone, Rabu (6/12/2023), gaji petugas haji 2024 dapat mencapai puluhan juta.

Hal ini berdasarkan gaji Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2022 dan 2023 bisa mencapai Rp60 juta tergantung daerah kerja yang ditetapkan.

Namun untuk besaran gaji petugas haji 2024 belum diketahui.

Gaji petugas haji tersebut dapat bertambah sesuai dengan penilaian kinerja dari masing-masing petugas.

Diketahui, pendaftaran petugas haji 2024 dibuka mulai 7-17 Desember 2023. Terdapat beberapa tahapan yang harus dilewati para calon PPIH Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi.

Seleksi petugas haji 2024 dilakukan mulai tingkat kabupaten/kota. Para peserta yang berhasil memenuhi persyaratan harus menjalani tahap selanjutnya, yaitu tahapan computer based test.

Seleksi computer based test tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 21 Desember 2023. Calon PPIH yang lolos akan lanjut selekasi pada tingkat provinsi.

Kemudian, calon PPIH yang lolos seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada 23 Desember 2023. Apabila berhasil, para peserta harus mengikuti wawancara yang dilakukan pada 28 Desember 2023.

Hasil seleksi pada tingkat provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024 mendatang.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya