Insentif Pajak Bisa Bikin Milenial Mudah Beli Rumah?

Rasbina Br Tarigan, Jurnalis
Kamis 07 Desember 2023 21:02 WIB
Insentif Pajak Rumah. (Foto: PUPR)
Share :

Akhir November 2023, pemerintah memberikan insentif untuk pembelian rumah baru (ready stock) di bawah Rp5 miliar dan membebaskan PPN 100% untuk rumah dengan nilai jual objek pajak maksimal Rp2 miliar yang berlaku hingga Juni 2024.

Untuk periode Juli hingga Desember 2024, pemerintah memberikan diskon PPN 50%.

Walaupun insentif pajak ini hanya untuk rumah jadi (ready stock), pengembang perumahan tapak tetap aktif dalam meluncurkan produk baru. Maka itu hal ini karena adanya permintaan yang berkelanjutan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya