JAKARTA - Konsultan properti internasional Cushman & Wakefield menyebut Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) membantu meningkatkan permintaan perumahan tapak pada 2024.
"Jadi insentif PPN DTP dapat membantu peningkatan terhadap permintaan kumulatif perumahan di sepanjang tahun 2024," ujar Director of Strategic Consulting of Cushman & Wakefield Arief Rahardjo di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Dia menjelaskan permintaan kumulatif diproyeksikan meningkat sekitar 2,8 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) pada tahun 2024.
Kemudian lanjut dia kebijakan baru soal kemudahan warga negara asing (WNA) pada membeli properti di Indonesia dengan paspor juga dapat membantu peningkatan permintaan pada tahun depan, walaupun tidak signifikan.
Di mana dari sisi pasokan maka pasokan kumulatif perumahan tapak sampai pada akhir tahun ini relatif stabil. Sedangkan pasokan kumulatif perumahan tapak diperkirakan meningkat secara stabil sekitar 2,6% secara tahunan (YoY) pada 2024.
Akhir November 2023, pemerintah memberikan insentif untuk pembelian rumah baru (ready stock) di bawah Rp5 miliar dan membebaskan PPN 100% untuk rumah dengan nilai jual objek pajak maksimal Rp2 miliar yang berlaku hingga Juni 2024.
Untuk periode Juli hingga Desember 2024, pemerintah memberikan diskon PPN 50%.
Walaupun insentif pajak ini hanya untuk rumah jadi (ready stock), pengembang perumahan tapak tetap aktif dalam meluncurkan produk baru. Maka itu hal ini karena adanya permintaan yang berkelanjutan.
(Taufik Fajar)