JAKARTA - Presiden Jokowi telah meminta agar kredit dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak hanya agunan. Terlebih untuk UMKM karena tidak semua pelaku usaha mikro ini memiliki aset agunan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi permintaan Presiden Jokowi, bahwa perubahan regulasi terkait kredit UMKM menjadi wewenang Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tetap berkoordinasi dengan Kementerian BUMN.
Okezone telah merangkum empat fakta Presiden Jokowi minta kredit tak hanya agunan, Senin (11/12/2023):
1. Harus Tercipta Keselarasan
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, bahwa harus ada penyelarasan mengenai agunan dan prospek agar ada kemudahan akses pendanaan bagi pelaku usaha mikro di Tanah Air.
“Ya memang tadi saya sampaikan bahwa, peran daripada kebijakan Kementerian Keuangan, OJK, BI bersama Himbara dan Kementerian BUMN harus diselaraskan supaya ada kemudahan akses, terutama tadi kan Bapak Presiden bicara mengenai agunan dan prospek, nah ini gimana jalannya?,” ucap Erick.