Pembangunan IKN Dijamin Lanjut Siapapun Presiden Terpilih 2024

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 12 Desember 2023 10:51 WIB
Pembangunan IKN Tetap Lanjut Siapapun Presiden Terpilih pada 2024. (Foto: PUPR)
Share :

JAKARTA - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) belakangan ramai menjadi bahan diskusi calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) jelang pemilu 2024 mendatang.

Staf Khusus Bidang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Diani Sadiawati mengatakan pembangunan IKN ini telah dijamin keberlanjutan oleh Undang-Undang Nomor 21 tahun 2023 tentang perubahan beberapa ketentuan dan/atau penjelasan dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

 BACA JUGA:

Diani menjelaskan lewat perubahan regulasi tersebut ditambah ketentuan bahwa kegiatan 3P, Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara sudah ditetapkan sebagai program prioritas nasional selama paling singkat 10 tahun sejak perubahan UU IKN Diundang pada Oktober 2023 lalu.

 BACA JUGA:

"Urgensi dari jaminan keberlangsungan ini sebenarnya kita tujukan agar tuhan pembangunan IKN ini sejalan dengan tujuan dari pembangunan IKN," ujar Diani dalam acara Sosialisasi UU No.21 tentang IKN secara virtual, Senin (12/11/2023).

Sehingga lewat regulasi tersebut, siapapun presiden terpilih nantinya harus menjadikan program pemindahan para PNS ke IKN sebagai program prioritas nasional, paling tidak hingga 10 tahun mendatang atau 2 periode jabatan presiden.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya