Sebelumnya, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai saat ini para calon investor masih cenderung wait and see atau menunda untuk merealisasikan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini dikarenakan Indonesia memasuki tahun politik.
"IKN ini meski sudah ada undang-undangnya tapi bagi investor pertimbangannya bukan hanya kerangka regulasi. Apakah transisi politik ini akan meyakinkan investor bahwa proyek IKN ini akan jalan terus, kemudian arah pembangunan ikn kedepan kemana," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal.
(Feby Novalius)