7 Fakta TikTok Shop Dulu dan Sekarang Sama Saja, Langgar Aturan?

Putri Syifa Amelia, Jurnalis
Minggu 17 Desember 2023 06:33 WIB
TikTok Shop beroperasi kembali (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - 7 Fakta TikTok shop dulu dan sekarang sama saja, melanggar aturan atau tidak? TikTok Shop resmi dibuka kembali dibuka dan menjalin kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Melansir dari aplikasi TikTok, Sabtu (16/12/2023), kolaborasi keduanya membawa kembali keranjang kuning sejak TikTok Shop beroperasi lagi di Indonesia pada Selasa, 12 Desember 2023.

Namun ternyata hal ini membuat TikTok Shop menjadi sama saja seperti dulu dan membuatnya tetap melanggar aturan. Berikut fakta TikTok shop dulu dan sekarang sama saja, langgar aturan dong?

1. Kembalinya Fitur Keranjang Kuning

Fitur keranjang kuning ini berada di pojok bawah bagian kiri. Fitur ini memberikan kemudahan bagi para pembeli maupun penjual. Dengan adanya fitur ini, membuat pengguna TikTok bisa langsung klik tanda keranjang kuning dan otomatis diarahkan pada produk yang tercantum.

Kemudian terdapat proses selanjutnya apabila pengguna ingin berbelanja, yaitu tampilan ringkasan pemesanan. Hal ini membuat pengguna dapat melihat total belanja produk, ongkos kirim, serta dapat memilih metode pembayaran yang akan digunakan.

2. Kolaborasi Setelah Investasi

Kolaborasi yang dilakukan antara TikTok dan Tokopedia terjadi usai TikTok berinvestasi ke GOTO sebesar Rp23,3 triliun.

3. Pembayaran Tetap Milik TikTok

Walaupun TikTok telah bekerja sama dengan Tokopedia., apabila pembeli melakukan check out pada produk, maka pembayaran tersebut akan tetap diterima oleh pihak TikTok.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya