JAKARTA - Uang Rupiah logam pecahan Rp1.000 gambar kelapa sawit (tahun emisi 1993) sudah ditarik peredarannya oleh Bank Indonesia (BI). Walaupun begitu, uang koin Rp1.000 memiliki nilai jual hingga ratusan juta.
Menurut BI, hal ini dilakukan karena masa edar yang cukup lama serta perkembangan teknologi bahan/material uang logam.
BACA JUGA:
Uang Rupiah logam tersebut masih dapat ditukarkan di Bank Umum apabila masyarakat masih memilikinya. Penukaran ini dapat dilakukan sejak 1 Desember 2023 hingga 1 Desember 2033. Dengan kata lain, masih dapat melakukan penukaran selama 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
BACA JUGA:
Bahkan uang koin Rp1.000 bergambar kelapa sawit memiliki harga jual hingga Rp100 juta secara online.