4. Pemberian Insentif
Pemerintah juga bakal memberikan Insentif berupa pembebasan pajak pegawai bagi pekerja yang berkantor di IKN. Hal itu diharapkan menjadi magnet baru untuk membentuk ekosistem kota dan kehidupan baru di IKN.
5. Upaya proses pemindahan
Proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.
"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Anas.
(Zuhirna Wulan Dilla)