Terakhir, Ajukan permohonan pemblokiran rekening secara resmi sesuai dengan prosedur bank.
Setelah mengajukan pengajuan, kemungkinan pihak bank akan menghubungi korban untuk mengkonfirmasikan Upaya tindak lanjut kasus penipuan yang dialami.
Baca Selengkapnya: Uang Sudah Ditransfer ke Penipu Bisa Ditarik Lagi, Begini Caranya
(Taufik Fajar)