Jangan Main-Main! PUPR Minta Perbankan Stop Pembiayaan ke Pengembang jika Bangun Rumah MBR Tak Berkualitas

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 28 Desember 2023 15:28 WIB
PUPR Minta Perbankan Stop Pembiayaan ke Pengembang jika Bangun Rumah MBR Berkualitas (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, saat ini banyak aduan dari masyarakat soal kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Herry menjelaskan, aduan masyarakat tersebut mengenai kualitas bangunan rumah MBR yang kurang bagus hingga tidak sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan oleh Kementerian PUPR.

"Berkaitan dengan ketepatan sasaran dan kualitas bangunan, ini merupakan temuan berulang dari BPK maupun BPKP, sehingga ini menjadi temuan di BTN, Tapera dan PUPR," ujar Herry dalan acara Penandatanganan Kerja Sama (PKS) BP Tapera dengan Bank Penyalur FLPP 2024 di Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Hery menegaskan, hukuman berjenjang perlu diberikan mulai kepada anggota asosiasi hingga asosiasi pengembang jika membangun rumah MBR tidak memenuhi standar kualitas.

Herry menekankan kepada asosiasi pengembangan untuk memberikan hukuman kepada anggotanya jika ada developer yang membangun rumah MBR dengan kualitas kurang bagus. Misalnya dikeluarkan dari asosiasi hingga memberikan disinsentif kepada developer.

"Asosiasi dan pengembang bertanggung jawab mengawal anggota untuk membangun rumah layak huni, kalau ada anggota membangun rumah tidak layak huni, adalah tanggungjawab asosiasinya. Mohon para asosiasi ini lebih tertib, Anggota yang tidak komit dikeluarkan ada disinsentif yang diberikan," katanya.

Demikian juga bagi para asosiasi yang membandel, Herry meminta para perbankan untuk menyetop penyaluran pembiayaan untuk membangun rumah jika masih ada anggota asosiasi yang membangun rumah MBR dengan kualitas rendah.

"Kami mohon perbankan yang menjadi bank penyalur, untuk asosiasi yang tidak komit, sudah saatnya tidak dibiayai, jadi hukumannya berjenjang," tegasnya.

Sedangkan untuk perbankan, Herry mengatakan jika ada perbankan yang tidak sejalan dengan komitmen untuk penyediaan rumah MBR yang berkualitas, maka tahun berikutnya bisa tidak mendapatkan jatah penyaluran FLPP.

"Dengan cara ini saya pikir kita bisa komitmen bersama masyarakat, sudah tidak ada toleransi untuk rumah yang tidak berkualitas," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya