Waspada! Penipuan Investasi dan Pinjol Jelang Tahun Baru 2024, Ini Ciri-cirinya

Meliana Tesa, Jurnalis
Kamis 28 Desember 2023 09:29 WIB
OJK ingatkan masyarakat waspada penipuan investasi dan pinjol (Foto: Freepik)
Share :

Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan kontak OJK 157 sebagai langkah preventif untuk memverifikasi legalitas perusahaan yang menawarkan investasi atau pinjaman online.

Selain itu dapat juga menghubungi via WhatsApp OJK 081-157-157-157 dan email OJK; konsumen@ojk.go.id

Selalu bersikap waspada dan hati-hati dalam bertransaksi investasi maupun pinjaman online menjadi kunci upaya pencegahan dan menjaga stabilitas keuangan masyarakat. OJK bersama instansi terkait terus berupaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap risiko serta tata cara berinvestasi yang aman dan legal.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya