Pengumuman! Tarif Listrik 13 Golongan Tidak Naik dari Tahun Baru sampai Maret 2024

Meliana Tesa, Jurnalis
Senin 01 Januari 2024 07:37 WIB
Tarif Listrik Tidak Naik hingga Maret 2024. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah sudah memutuskan bahwa tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan dari awal tahun baru sampai Maret 2024.

Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu, keputusan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat serta menjaga tingkat inflasi.

Padahal bila melihat Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni, kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Namun untuk awal tahun ini hingga Maret 2024 sudah diputuskan tarif listrik tersebut tetap.

"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru," ujar Jisman.

Berdasarkan ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan I Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober Tahun 2023, yaitu kurs sebesar Rp15.446,85/USD, ICP sebesar 86,49 USD/barrel, inflasi sebesar 0,11%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Dia menambahkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

"Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," ucap Jisman.

Berikut ini tarif listrik Januari-Maret 2024:

1. Golongan R-1/TR, daya 900 VA-RTM, Rp1.352 per kWh

2. Golongan R-1/TR, daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh

3. Golongan R-1/TR, daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh

4. Golongan R-2/TR, daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh

5. Golongan R-3/TR, daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya