JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara soal penjualan portofolio saham milik PT Jiwasraya (Persero) di pasar modal. Aksi korporasi itu sejalan dengan rencana pemegang saham melakukan likuidasi BUMN di sektor asuransi jiwa tersebut.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyatakan, rencana penjualan portofolio saham milik Jiwasraya masih dalam tahap diskusi, sehingga aksi pelepasan saham perusahaan saat ini belum dapat dilakukan.
“Diskusi ini kan, kalau masih jelek harga sahamnya dan ada kemungkinan naik, kenapa harus dieksekusi (dijual)?,” ujar Arya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/1/2024).
Tercatat, ada portofolio saham Jiwasraya di 11 emiten di pasar modal. Aset tersebut diketahui sudah disita Kejaksaan Agung (Kejagung), pasca proses hukum mega korupsi yang terjadi di internal Jiwasraya beberapa tahun lalu.
Bahkan, saham yang diinvestasikan Jiwasraya di pasar modal berpotensi dihapus pencatatannya alias delisting oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Arya sendiri enggan merinci total keseluruhan portofolio saham yang dimiliki Jiwasraya di 11 emiten.
“Yang bilang mau dijual siapa? Dan yang mana saja yang mau dijual? Kalau delisting bisa dieksekusi ngga?,” beber Arya.
Untuk diketahui, Kementerian BUMN memang menggunakan hasil sitaan aset Jiwasraya untuk mempercepat restrukturisasi eks pemegang polis ke IFG Life. Per 30 Desember 2023, langkah penyelamatan eks pemegang polis sudah rampung dilakukan.
Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut, 99,7% pemegang polis menyetujui program restrukturisasi. Rinciannya, 99,7% adalah korporasi dengan nilai Rp19,5 triliun, bancassurance Rp10,4 triliun, dan ritel sebesar Rp8,2 triliun.
"Ini bukan hal yang mudah, namun Alhamdulillah seperti komitmen awal bahwa program penyelamatan pemegang polis menjadi prioritas utama sebagai bentuk perlindungan nasabah Jiwasraya," tutur Erick.
Dia pun mengapresiasi kerja keras banyak pihak yang turut menyelesaikan kasus Jiwasraya melalui restrukturisasi dengan skema bail in dan transfer tersebut.
(Taufik Fajar)