JAKARTA – Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) difasilitasi kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) sejak Rabu (03/01/2024). Namun semua kendaraan listrik ini bukan unit baru alias sewa.
Mobil electric vehicle itu sebagai kendaraan dinas dan dipandang menjadi langkah strategis dalam mendorong transisi energi di Tanah Air.
Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan, langkah yang akan dilakukan untuk mengakselerasi transisi energi. Pertama, mengadopsi kendaraan listrik untuk seluruh pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN untuk menggunakan EV.
Selanjutnya, adopsi EV ini tidak hanya di tingkat kementerian, komitmen untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional juga digaungkan di lingkup Dewan Direksi BUMN.
Langkah-langkah tersebut sejalan dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022, yakni tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Erick memastikan penggunaan EV secara langsung memberikan penghematan yang signifikan dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Jika ditinjau dari pagu fasilitas SBM APBN untuk kendaraan listrik, terdapat penghematan sekitar 60 persen.
“Tadi pagi ada oleh-oleh untuk Eselon I, II pake mobil listrik. Ini kementerian pertama pakai mobil listrik, sebenarnya hemat BBM 60 persen, semuanya mobilnya baru,” papar Erick saat ditemui wartawan di tempat kerjanya, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).