Di Mana Saya Bisa Menjual Uang Kuno?

Pika Piqhaniah, Jurnalis
Rabu 03 Januari 2024 08:18 WIB
Di Mana Saya Bisa Menjual Uang Kuno? (Foto: Okezone.com/Bank Indonesia)
Share :

Berdasarkan catatan Okezone, meskipun telah resmi dicabut, uang koin langka, khususnya uang koin Rp1.000 gambar Kelapa Sawit dan Rp500 gambar Melati masih bisa ditukarkan. Hal tersebut bisa dilakukan di Bank Umum, sejak 1 Desember 2023 hingga 1 Desember 2033. Proses penukarannya dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi PINTAR atau mengakses situs web resmi Bank Indonesia di https://www.pintar.bi.go.id. Untuk Informasi lebih lanjut mengenai jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia dapat ditemukan melalui sumber resmi tersebut.

Di mana saya bisa menjual uang kuno? Itulah beberapa tempat yang bisa dimanfaatkan untuk menjual uang koin kuno yang sudah langka.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya