JAKARTA – Uang koin kelapa sawit seharga Rp1.000 sempat menggegerkan masyarakat sebab harga jualnya yang tembus Rp100 juta pada lapak dagang online. Saat ini, koin kelapa sawit sudah menjadi uang langka yang diminati kolektor karena cetakannya yang spesial.
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14 Tahun 2023, terhitung sejak 1 Desember 2023, uang koin kelapa sawit pecahan Rp1.000 TR 1993 ini telah dicabut peredarannya oleh Bank Indonesia (BI).
Pencabutan ini didasarkan oleh pertimbangan masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan serta material uang logam. Terhitung sejak 1 Desember 2023, uang logam kelapa sawit ini tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berikut ini Okezone merangkum 5 cara menjual uang koin kelapa sawit pecahan Rp1.000, Selasa (5/3/2025).
Cara pertama, koin ini dapat dijual kepada kolektor uang kuno yang terdapat dengan preferensi berbeda. Pastikan untuk memberi deskripsi uang kuno secara detail dengan kondisinya. Biasanya penawaran yang diberikan akan bervariasi, tergantung dengan kebutuhan kolektor itu.
Cara kedua, bisa dengan menjualnya melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, maupun Tiktok untuk berjualan.
Cara ketiga, dengan menjual koin ini kepada pedagang uang kuno yang berjualan di pinggir jalan atau sudut kota tertentu. Jika uang tersebut masih dalam kondisi baik dan terbilang langka, harga jualnya pun akan tinggi.
Cara keempat, yaitu dengan menjualnya melalui situs e-commerce dan memastikan detail dari uang kuno yang ditawarkan tercantum dengan jelas. Gunakan kualitas foto terbaik dan sertakan harga jual yang masuk akal.
Cara kelima untuk menjualnya kepada komunitas penggemar uang kuno. Biasanya, di dalamnya terdapat banyak kolektor uang kuno dengan preferensi yang berbeda.