JAKARTA - Kementerian PUPR membagikan informasi terkait Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung. Hal ini dilakukan pemerintah untuk mendorong pemanfaatan bendungan yang ada di Indonesia.
Dikutip dari laman Instagram @kemenpupr, Sabtu (6/1/2024), hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil.
"Selaras dengan Sustainable Development Goals (SDG's) ke-7, Pemerintah Indonesia berkomitmen mengurangi penggunaan bahan bakar fosil," tulis KemenPUPR.
Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk meningkatan pasokan listrik dari sumber energi baru dan terbarukan (EBT).
Berikut adalah tipe-tipe PLTS Terapung yang digarap pemerintah.
1. PLTS Terapung Dalam Jaringan/On-Grid
PLTS ini merupakan PLTS yang berada dan terhubung dengan jaringan sistem ketenagalistrikan nasional.
Contoh dari PLTS ini adalah PLTS Terapung di Waduk Muara Nusa Dua.