Wahai Abdi Negara, Ini Daftar Cuti Bersama PNS 2024

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 10 Januari 2024 12:29 WIB
Cuti Bersama PNS 2024 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi teken aturan tentang cuti bersama bagi pegawai aparatur sipil negara untuk tahun 2024.

Hal tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 7 tahun 2024 tentang cuti bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2024. Keppres tersebut mulai berlaku pada 9 Januari 2024

Menetapkan : Keputusan Presiden Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024

Kesatu : Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2024 yaitu pada :

1. tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

2. tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepo Tahun Baru Saka 1946

3. tanggal 8, 9, 12 dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya