JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan lebih dari tiga juta masyarakat Indonesia bermain judi online dengan perputaran dana mencapai Rp327 triliun.
"Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online, PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp327 trilliun dalam 168 juta transaksi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat konferensi pers terkait Refleksi Kerja PPATK 2023 di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024)
"Dalam total tersebut, ditemukan 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun," sambungnya.
Ivan menjelaskan, 2023 menjadi titik peningkatan yang drastis masyarakat bermain judi online. Pasalnya, pada tahun tersebut mencapai 63 persen jika diakumulasikan dari tahun 2017.
"Tahun ini sudah mencakup 63 persen dari total akumulasi perputaran dana yang sebesar Rp517 triliun sejak tahun 2017. Kita berharap ini akan menurun di tahun 2024," ujarnya.