Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Kristi Endah Murni telah melakukan review dan evaluasi terhadap pesawat Boeing 737-9 MAX milik Lion Air dengan registrasi PK-LRF, PK-LRG, PK-LRI.
Hasilnya, ketiga pesawat tersebut, memang tidak memiliki mid exit door plug sebagaimana yang terpasang di pesawat Alaska Airlines karena Lion Air menggunakan mid cabin emergency exit door type II.
Baca Selengkapnya: 3 Boeing 737 Max Dilarang Terbang, Lion Air Ungkap Fakta Mengejutkan
(Kurniasih Miftakhul Jannah)