OJK Beri Waktu ke Akulaku Bereskan Action Plan

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Jum'at 12 Januari 2024 15:48 WIB
OJK beri perpanjangan waktu ke akulaku (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perpanjangan waktu kepada PT Akulaku Finance Indonesia alias Akulaku untuk membereskan perbaikan atau corrective action hingga Juni 2024 mendatang.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman menyampaikan bahwa Akulaku telah melakukan langkah-langkah corrective action yang signifikan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan.

Adapun, sampai dengan akhir Desember 2023, Akulaku telah menyelesaikan 95,13% upaya corrective action dari seluruh target dalam action plan.

“Dengan mempertimbangkan progress corrective action di atas, Akulaku telah diberikan tambahan waktu sampai dengan akhir Juni 2024 untuk menyelesaikan beberapa poin yang sedang on progress untuk diselesaikan,” kata Agusman dalam keterangannya, dikutip Jumat (12/1/2024).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya