JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tugas baru Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Tugas ini diberikan saat sidang kabinet paripurna.
Jokowi meminta agar seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju mempercepat konsolidasi seluruh layanan pemerintahan dalam satu portal nasional yang lebih baik.
Tujuannya, agar pemerintah memiliki data yang akurat terkait dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) disetiap instansi. Selain itu, menghimpun data ihwal jumlah bantuan sosial (bansos) yang harus didapatkan masyarakat.
“Bahkan sampai (data) angka kemiskinan tiap daerah, dan lain sebagainnya,” ujar Luhut melalui akun Instagramnya, Sabtu (13/1/2024).
Melalui arahan tersebut, Presiden juga meminta Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi untuk mengkoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan di berbagai kementerian dan lembaga (K/L). Hal ini bertujuan untuk mencegah pemborosan anggaran, terutama dalam bidang infrastruktur digital.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Maksud tujuan peraturan ini adalah mencegah pemborosan belanja dalam infrastruktur digital dan yang paling penting dan memudahkan masyarakat dalam urusan pelayanan. Peraturan Presiden ini menjadi dasar hukum untuk konsolidasi sistem atau layanan pemerintahan berbasis elektronik.