Menko Luhut Buka-bukaan soal Tugas Baru dari Presiden

Mieke Dearni Br Tarigan, Jurnalis
Minggu 14 Januari 2024 04:23 WIB
Menko Luhut buka-bukaan soal tugas baru dari Jokowi (Foto: Okezone)
Share :

Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 untuk menyatukan pemerintahan itu dengan berbasis elektronik, supaya kita punya data yang akurat gitu. Sebenarnya jumlah pegawai kita berapa sih, mungkin itu juga belum tahu persisnya. Bantuan sosial berapa yang orang harus dapat, kemiskinan dan sebagainya," beber dia

Tak hanya itu, penyatuan layanan pemerintahan juga dipastikan dapat mendeteksi berbagai hal baik soal persyaratan ekspor hingga utang.

Menurut Luhut, sistem yang akan diterapkan dapat mendeteksi dan memblokir ekspor barang jika persyaratan belum terpenuhi. Selain itu, pihak yang memiliki utang juga akan dipaksa untuk membayarnya.

Dengan langkah ini, diharapkan pengeluaran triliunan rupiah per tahun dapat dikurangi dan dialokasikan untuk kepentingan lainnya. Luhut menargetkan konsolidasi layanan pemerintahan dalam satu portal nasional selesai pada Juli-Agustus 2024. Presiden telah meminta Luhut untuk mengkoordinasikan keterlibatan Kementerian/Lembaga (K/L) dalam sistem ini.

Baca Selengkapnya: Luhut Dapat Tugas Baru Lagi dari Jokowi, Apa Itu?

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya