Menko Luhut Buka-bukaan soal Tugas Baru dari Presiden

Mieke Dearni Br Tarigan, Jurnalis
Minggu 14 Januari 2024 04:23 WIB
Menko Luhut buka-bukaan soal tugas baru dari Jokowi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tugas baru Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Tugas ini diberikan saat sidang kabinet paripurna.

Jokowi meminta agar seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju mempercepat konsolidasi seluruh layanan pemerintahan dalam satu portal nasional yang lebih baik.

Tujuannya, agar pemerintah memiliki data yang akurat terkait dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) disetiap instansi. Selain itu, menghimpun data ihwal jumlah bantuan sosial (bansos) yang harus didapatkan masyarakat.

“Bahkan sampai (data) angka kemiskinan tiap daerah, dan lain sebagainnya,” ujar Luhut melalui akun Instagramnya, Sabtu (13/1/2024).

Melalui arahan tersebut, Presiden juga meminta Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi untuk mengkoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan di berbagai kementerian dan lembaga (K/L). Hal ini bertujuan untuk mencegah pemborosan anggaran, terutama dalam bidang infrastruktur digital.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Maksud tujuan peraturan ini adalah mencegah pemborosan belanja dalam infrastruktur digital dan yang paling penting dan memudahkan masyarakat dalam urusan pelayanan. Peraturan Presiden ini menjadi dasar hukum untuk konsolidasi sistem atau layanan pemerintahan berbasis elektronik.

Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 untuk menyatukan pemerintahan itu dengan berbasis elektronik, supaya kita punya data yang akurat gitu. Sebenarnya jumlah pegawai kita berapa sih, mungkin itu juga belum tahu persisnya. Bantuan sosial berapa yang orang harus dapat, kemiskinan dan sebagainya," beber dia

Tak hanya itu, penyatuan layanan pemerintahan juga dipastikan dapat mendeteksi berbagai hal baik soal persyaratan ekspor hingga utang.

Menurut Luhut, sistem yang akan diterapkan dapat mendeteksi dan memblokir ekspor barang jika persyaratan belum terpenuhi. Selain itu, pihak yang memiliki utang juga akan dipaksa untuk membayarnya.

Dengan langkah ini, diharapkan pengeluaran triliunan rupiah per tahun dapat dikurangi dan dialokasikan untuk kepentingan lainnya. Luhut menargetkan konsolidasi layanan pemerintahan dalam satu portal nasional selesai pada Juli-Agustus 2024. Presiden telah meminta Luhut untuk mengkoordinasikan keterlibatan Kementerian/Lembaga (K/L) dalam sistem ini.

Baca Selengkapnya: Luhut Dapat Tugas Baru Lagi dari Jokowi, Apa Itu?

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya