JAKARTA - Produsen rokok PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) resmi pamit sebagai perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
BEI menghapus (delisting) saham Bentoel Internasional Investama (RMBA) pada Selasa (16/1/2024).
"Bursa menyetujui penghapusan pencatatan efek perseroan dari Bursa Efek Indonesia efektif pada Selasa, 16 Januari 2024," kata BEI dalam pengumuman dikutip Selasa, (16/1/2024).
Pencabutan status perseroan sebagai perusahaan tercatat menandai saham RMBA tidak lagi diperdagangkan di bursa, sekaligus menutup kiprah perseraan sebagai saham senior yang ditransaksikan lebih dari 33 tahun lamanya.